Senin, 21 Maret 2016

ILMU BUDAYA DASAR TUGAS 1



ILMU BUDAYA DASAR



GILANG RAMADHAN
12115905
1KA26




UNIVERSITAS GUNADARMA
A.     PENDAHULUAN
Masyarakat dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan berubah, sekalipun masyarakat dan kebudayaan primitive yang terisolasi dari berbagai hubungan dengan masyarakat lainnya. Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.

B.     TEORI
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadi hubungan antar kelompok manusia di dalam masyarakat.
Terjadinya gerak atau perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal:
1.      Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2.      Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
Perubahan ini, sekalian karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan social dan perubahan kebudayaan berdeda. Dalam perubahan social terjadi perubahan struktur social dan pola-pola hubungan sosial, antara lain sistem politik dan kekuasaan, persebaran penduduk, sistem status, hubungan-hubungan di dalam keluarga.
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sedangkan perubahan kebudayaan atau akulturisasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaa asing yang berbeda semedikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Perubahan kebudayaan ialah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Proses akulturasi di dalam sejarag kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu maysrakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka terjadi hubungan0hubungan, mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintahan dan sebagainya. Pada saat itulah unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah:
a.       Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
b.      Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
c.       Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru
d.      Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut

1.      Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a.       Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima. Contohnya alat tulis menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia diambil dari unsur-unsur kenudayaan Barat.
b.      Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, computer, telephone yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
c.       Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk memperlengkapi pabrik-pabrik penggilingan.
2.      Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah misalnya:
a.       Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
b.      Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lain.
3.      Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asning yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru. Hal itu disebabkan karena norma-norma tradisional yang sudah mendarah daging dan menjiwai sehingga suka sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah sedemikian meresap dalam jiwa generasi tua tersebut. Sebaliknya belum menetapkan unsur-unsur atau norma-norma tradisional dalam jiwa generasi muda menyebabkan bahwa mereka mudah menerima unsur-unsur baru yang kemungkinan besar dapat mengubah kehidupan mereka.
4.      Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahankan. Sebaliknya bila mereka berrada dipihak yang lemah, maka mereka hanya dapat menunjukkan sikap yang tidak puas.

Berbagai factor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya:
1.      Terbatas masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2.      Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang doniman dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku
3.      Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4.      Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya usur kebudayaan yang baru tersebut.
5.      Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.

Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar, akan tetapi dianggap sebagai unsur-usnru kebudayaan sendiri. Unsur-unsur asing yang diterima tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan, sehingga bentuknya tidaklah asli lagi sebagai semula. Misalnya sistem pendidikan di Indonesia unruk sebagian besar diambil dari unsur-unsur kebudayaan barat, akan tetapi sudah disesuaikan serta diolah semedikian rupa sehingga merupakan unsur-unsur kebudayaan sendiri.

C.     ANALISIS
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah: manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusa, setelah peraturan itu jadi maka manisa yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat lepas dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang stara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lainnya.proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap:
1.      Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan diringa dengan membangun dunianya. Melalui eksternaliasai ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.      Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3.      Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia memperlajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat

Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemah M.Sastrapratedja, 1991; hal; xv)
Manusia dan kebuayaan atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.


D.     DAFTAR PUSTAKA
https://herdy92.files.wordpress.com/2011/12/i-b-d1.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar