ILMU
BUDAYA DASAR
GILANG
RAMADHAN
12115905
1KA26
UNIVERSITAS
GUNADARMA
A. PENDAHULUAN
Masyarakat dan kebudayaan
dimanapun selalu dalam keadaan berubah, sekalipun masyarakat dan kebudayaan
primitive yang terisolasi dari berbagai hubungan dengan masyarakat lainnya.
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama
lain. Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar
maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang
bersifat sebagai kesatuan.
B.
TEORI
Tidak ada kebudayaan yang statis,
semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya
adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
tadi. Gerak manusia terjadi karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan
manusia lainnya. Artinya, karena terjadi hubungan antar kelompok manusia di
dalam masyarakat.
Terjadinya gerak atau perubahan
ini disebabkan oleh beberapa hal:
1.
Sebab-sebab
yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan
jumlah dan komposisi penduduk.
2.
Sebab-sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang
hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
Perubahan ini, sekalian karena
jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan,
penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan social dan perubahan
kebudayaan berdeda. Dalam perubahan social terjadi perubahan struktur social
dan pola-pola hubungan sosial, antara lain sistem politik dan kekuasaan,
persebaran penduduk, sistem status, hubungan-hubungan di dalam keluarga.
Perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan
pola-pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sedangkan perubahan kebudayaan
atau akulturisasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaa asing yang berbeda
semedikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun
diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebudayaan itu sendiri.
Perubahan kebudayaan ialah
perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga
masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain
aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan,
juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Proses akulturasi di dalam
sejarag kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Biasanya suatu maysrakat
hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat lainnya dan antara mereka
terjadi hubungan0hubungan, mungkin dalam lapangan perdagangan, pemerintahan dan
sebagainya. Pada saat itulah unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling
menyusup. Proses migrasi besar-besaran dahulu kala mempermudah berlangsungnya
akulturasi tersebut.
Beberapa masalah yang menyangkut
proses tadi adalah:
a.
Unsur-unsur
kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
b.
Unsur-unsur
kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
c.
Individu-individu
manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru
d.
Ketegangan-ketegangan
apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut
1.
Pada
umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
a.
Unsur
kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan
dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerima. Contohnya alat tulis
menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia diambil dari unsur-unsur
kenudayaan Barat.
b.
Unsur-unsur
yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, computer, telephone yang
banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
c.
Unsur-unsur
yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima
unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi yang dengan biaya murah
serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk memperlengkapi
pabrik-pabrik penggilingan.
2.
Unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah misalnya:
a.
Unsur-unsur
yang menyangkut sistem kepercayaan ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
b.
Unsur-unsur
yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah
adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian
besar masyarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lain.
3.
Pada
umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsur-unsur kebudayaan asning yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya
generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur
baru. Hal itu disebabkan karena norma-norma tradisional yang sudah mendarah
daging dan menjiwai sehingga suka sekali untuk mengubah norma-norma yang sudah
sedemikian meresap dalam jiwa generasi tua tersebut. Sebaliknya belum
menetapkan unsur-unsur atau norma-norma tradisional dalam jiwa generasi muda
menyebabkan bahwa mereka mudah menerima unsur-unsur baru yang kemungkinan besar
dapat mengubah kehidupan mereka.
4.
Suatu
masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok-kelompok individu
yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut
sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka
merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahankan.
Sebaliknya bila mereka berrada dipihak yang lemah, maka mereka hanya dapat
menunjukkan sikap yang tidak puas.
Berbagai factor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya:
1.
Terbatas
masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan
orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2.
Jika
pandangan hidup dan nilai-nilai yang doniman dalam suatu kebudayaan ditentukan
oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata
yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor
dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku
3.
Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan
baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4.
Suatu
unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang
menjadi landasan bagi diterimanya usur kebudayaan yang baru tersebut.
5.
Apabila
unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan
mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Proses akulturasi yang berjalan
dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing
dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian unsur-unsur kebudayaan
asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar, akan tetapi
dianggap sebagai unsur-usnru kebudayaan sendiri. Unsur-unsur asing yang
diterima tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan, sehingga
bentuknya tidaklah asli lagi sebagai semula. Misalnya sistem pendidikan di
Indonesia unruk sebagian besar diambil dari unsur-unsur kebudayaan barat, akan
tetapi sudah disesuaikan serta diolah semedikian rupa sehingga merupakan
unsur-unsur kebudayaan sendiri.
C.
ANALISIS
Secara sederhana hubungan antara
manusia dan kebudayaan adalah: manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan
kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana
itu hubungan keduanya?
Dalam sosiologi manusia dan
kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya
berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan
kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup
manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu
kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia
dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu
dibuat oleh manusa, setelah peraturan itu jadi maka manisa yang membuatnya
harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa manusia tidak dapat lepas dari kebudayaan, karena kebudayaan
itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu
kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dari sisi lain, hubungan antara
manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang stara dengan hubungan antara manusia
dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu
sama lainnya.proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap:
1.
Eksternalisasi,
yaitu proses dimana manusia mengekspresikan diringa dengan membangun dunianya.
Melalui eksternaliasai ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.
Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian
masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk
perilaku manusia.
3.
Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa
manusia memperlajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan
baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat
Apabila manusia melupakan bahwa
masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi
(Berger, dalam terjemah M.Sastrapratedja, 1991; hal; xv)
Manusia dan kebuayaan atau
manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang
erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan
mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
D. DAFTAR
PUSTAKA
https://herdy92.files.wordpress.com/2011/12/i-b-d1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar